Danantara dan Paradigma Baru Pengelolaan Aset Negara Tinjauan Kritis terhadap Legalitas dan Model Tata Kelola menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025

Authors

  • I Gede Sukarmo Universitas Islam Al-Azhar
  • Khairul Aswadi Universitas Islam Al-Azhar

DOI:

https://doi.org/10.29303/commercelaw.v5i1.7423

Keywords:

Danantara;Paradigma Pengelolaan Aset Negara;Legalitas;Tata kelola BUMN.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Bagaimana Kerangka hukum pembentukan Danantara menurut UU Nomor 1 Tahun 2025, termasuk struktur organisasi dan kedudukan kelembagaannya di bawah Presiden dan bagaimana Evaluasi Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance dalam Model Tata Kelola Danantara, Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menelaah norma hukum, khususnya UU Nomor 1 Tahun 2025, untuk mengkaji dasar hukum, struktur organisasi, dan kedudukan Danantara di bawah Presiden, serta mengevaluasi kesesuaian tata kelolanya dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) melalui analisis terhadap regulasi dan praktik hukum relevan. Pembentukan Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi Negara berlandaskan pada UU Nomor 1 Tahun 2025 yang menempatkannya sebagai entitas super-holding strategis di bawah kendali langsung Presiden. Undang-undang ini mengubah struktur pengelolaan aset BUMN dengan menciptakan badan hukum sui generis yang memiliki fleksibilitas operasional tinggi serta kewenangan luas dalam konsolidasi saham dan pengelolaan investasi lintas sektor. Melalui penambahan Bab IC, redefinisi status kekayaan BUMN sebagai modal privat, dan penguatan prinsip Good Corporate Governance, Danantara diposisikan sebagai katalis pembangunan ekonomi nasional. Namun, konsentrasi kekuasaan pada eksekutif, terbatasnya pengawasan legislatif, dan risiko berkurangnya akuntabilitas publik menimbulkan tantangan serius terhadap prinsip transparansi dan checks and balances dalam tata kelola kekayaan negara. Evaluasi terhadap penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam tata kelola Danantara menunjukkan bahwa meskipun lembaga ini didesain dengan semangat reformasi kelembagaan, praktiknya masih menghadapi berbagai kelemahan struktural dan kelembagaan. Transparansi, akuntabilitas, dan independensi belum berjalan optimal akibat dominasi aktor politik, keterbatasan pengawasan eksternal, dan kurangnya dokumentasi tata kelola internal yang terbuka. Fairness terhadap pemangku kepentingan juga masih lemah, terutama bagi pemegang saham minoritas dan pekerja BUMN. Tanpa reformasi struktural dan komitmen implementatif terhadap prinsip-prinsip GCG, Danantara berisiko gagal menjadi lembaga investasi publik yang kredibel dan justru menjadi alat kekuasaan yang tertutup dan tidak akuntabel.

Downloads

Published

2025-06-26

How to Cite

I Gede Sukarmo, & Khairul Aswadi. (2025). Danantara dan Paradigma Baru Pengelolaan Aset Negara Tinjauan Kritis terhadap Legalitas dan Model Tata Kelola menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025. Commerce Law, 5(1), 126–136. https://doi.org/10.29303/commercelaw.v5i1.7423