TANGGUNG JAWAB HUKUM OJEK ONLINE TERHADAP MAKANAN YANG DITERIMA KONSUMEN DALAM KEADAAN RUSAK
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v1i2.546Abstract
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab hukum ojek online jika makanan yang diterima konsumen dalam keadaan rusak dan bagaimana penyelesaian sengketa jika makanan yang diterima konsumen dalam keadaan rusak. Metode yang digunakan adalah metode penelitian jenis hukum normatif. Tujuan dan manfaat penelitian ini adalah agar masyarakat dapat mengetahui tanggung jawab hukum ojek online jika makanan yang diterima konsumen dalam keadaan rusak dan penyelesaian sengketa jika makanan yang diterima konsumen dalam keadaan rusak. Hasil penelitian bentuk hubungan hukum antara para pihak dan perusahaan ojek online dengan driver memiliki hubungan hanya sebatas sebagai mitra kerja. Sedangkan driver ojek online dengan konsumen hanya sebatas hubungan konsumen dengan driver sebagai pengantar barang atau makanan yang telah di order atau dipesan oleh konsumen. Tanggung jawab hukum ojek online terhadap kerugian yang dialami oleh konsumen adalah dengan cara memberi jaminan ganti rugi kepada konsumen yang menggunakan jasa ojek online sesuai dengan kerugian yang dialami oleh konsumen. Penyelesaian sengketa yang digunakan yaitu dengan cara penyelesaian sengketa litigasi (dalam peradilan), ataupun non litigasi (luar peradilan). Dalam skripsi ini penyelesaian yang paling tepat untuk di gunakan adalah penyelesaian sengketa dengan cara non litigasi (mediasi dan negosiasi). Kata kunci: Perlindungan Hukum, Tanggung Jawab, Pengguna, Ojek, Online.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.