PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH YANG MENGGUNAKAN JASA FINTECH MANAJEMEN RISIKO DAN INVESTASI DI INDONESIA
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa kedudukan hukum perusahaan Fintech di Indonesia dan untuk mengetahui tanggung jawab perusahaan Fintech Manajemen Risiko dan Investasi terhadap nasabah Fintech di Indonesia. Penelitian ini dilaksanakan dengan mengaplikasikan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Kedudukan hukum perusahaan Fintech Manajemen Risiko Dan Investasi di Indonesia yaitu memantau dan melakukan perencanaan keuangan dengan lebih mudah dan praktis sehingga tanggung jawab pelaku usaha merupakan tanggung jawab hukum akibat adanya perikatan atau kontrak, masih dibutuhkan pengaturan secara khusus dalam memberikan perlindungan terhadap nasabah Fintech Manajemen Risiko dan Investasi di Indonesia.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Fintech Manajemen Risiko dan Investasi
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Fintech Manajemen Risiko dan Investasi
Article Details
How to Cite
Eduardus Bayo Sili, I Gusti Agung Wisudawan, N. K. R. P. N. . (2021). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH YANG MENGGUNAKAN JASA FINTECH MANAJEMEN RISIKO DAN INVESTASI DI INDONESIA. Commerce Law, 1(2). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v1i2.543
Section
Articles
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.