PENGATURAN TERHADAP INVENSI YANG BERKAITAN DENGAN KEPENTINGAN PUBLIK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN (STUDI TERHADAP VAKSIN COVID-19)

  • Baiq Ratna Soliha Oktaviana A Universitas Mataram
  • Budi Sutrisno, Dwi Martini Universitas Mataram

Abstract

Pandemi Covid-19 yang mewabah telah memberikan dampak di berbagai bidang kehidupan, baik bidang ekonomi, politik maupun pendidikan. Hal tersebut mewajibkan pemerintah untuk menjamin keselamatan masyarakat melalui vaksinasi Covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan terhadap invensi yang berkaitan dengan kepentingan publik menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang paten (studi terhadap vaksin Covid-19). Untuk menganalisis tersebut, digunakan penelitian normatif. Hasil dari penelitian menemukan bahwa vaksin covid-19 sebagai invensi yang menguasai hajat hidup banyak orang telah diatur dalam Konstitusi yaitu UUD Tahun 1945 maupun Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Maka dengan ini penerapan suatu paten ini yang disebabkan karena adanya konflik kepentingan (conflict of interest) terutama dari segi aspek politik dan ekonomi.
Published
2021-12-23
How to Cite
Oktaviana A, B. R. S., & Dwi Martini, B. S. (2021). PENGATURAN TERHADAP INVENSI YANG BERKAITAN DENGAN KEPENTINGAN PUBLIK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN (STUDI TERHADAP VAKSIN COVID-19). Commerce Law, 1(2). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v1i2.538