Perlindungan Hukum Nasabah Dalam Transaksi Jual Gadai Pada Perusahaan Gadai Swast

  • Bintang Cahaya Ramadhan Universitas Mataram
  • Ari Rahmad Hakim Budiawan F. Universitas Mataram
Keywords: Keywords : Legal Protection; Liability; Pawn Sale Transactions

Abstract

Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum bagi nasabah dalam transaksi gadai di perusahaan gadai swasta dan tanggung jawab perusahaan atas kerugian konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan metode perundang-undangan dan konseptual, serta analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum preventif diatur dalam Pasal 18 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 Tahun 2016, yang melarang perusahaan gadai menggunakan, menyimpan, memiliki, atau menggadaikan kembali barang jaminan. Perlindungan hukum represif diberikan melalui kewajiban dan larangan bagi perusahaan guna melindungi nasabah dari kerusakan atau kehilangan objek gadai, termasuk kejadian force majeure.
Published
2024-07-08
How to Cite
Ramadhan, B. C., & Budiawan F., A. R. H. (2024). Perlindungan Hukum Nasabah Dalam Transaksi Jual Gadai Pada Perusahaan Gadai Swast. Commerce Law, 4(1). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i1.4701