Perlindungan Terhadap Konsumen Akibat Kehilangan Kendaraan Sepeda Motor Saat Kredit Belum Lunas (Studi di FIF Group Praya)
Main Article Content
Abstract
Pada masa kredit belum lunas tidak jarang konsumen mengalami kehilangan sepeda motornya. Perlindungan terhadap konsumen-konsumen yang kehilangan kendaraan bermotor saat kredit belum lunas adalah didasarkan pada klausula baku, yang tidak melanggar ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Tanggung jawab Lembaga pembiayaan terhadap kehilangan kendaraan konsumen yang belum lunas adalah perusahaan pembiayaan konsumen bertanggungjawab terhadap Klaim asuransi bila terjadi sesuatu hal yang tidak dikehendaki terhadap barang atau benda jaminan yang ada dibawah penguasan konsumen. Sedangkan, pihak konsumen bertanggungjawab penuh atas kondisi keutuhan barang atau benda jaminan tersebut.
Article Details
How to Cite
Indra Jaya, D., & Rahmad Hakim Budiawan F, A. (2023). Perlindungan Terhadap Konsumen Akibat Kehilangan Kendaraan Sepeda Motor Saat Kredit Belum Lunas: (Studi di FIF Group Praya). Commerce Law, 3(1). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v3i1.2798
Section
Articles
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.