Pelaksanaan Pengadaan Benih Jagung Di Dinas Per-Tanian Dan Perkebunan Ntb Tahun Anggaran 2017 Menurut Perpres No 16 Tahun 2018
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i2.2084Keywords:
Perjanjian; Pengadaan; Barang.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan hukum antara para pihak dan kesesuaian pengadaan barang dengan peraturan perundang-undangan dalam hal ini pengadaan benih jagung. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang dimana penelitian ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa (1) hubungan hukum antara para pihak yaitu Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dan Kuasa Pengguna Anggaran sedangkan PT Sinta Agro Mandiri sebagai Penyedia Barang. (2) pelaksanaan pengadaan benih jagung hibrida di Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB Tahun Anggaran 2017 bertentangan dengan etika dan prinsip pengadaan barang dan jasa yang tercantum dalam Perpres No 16 Tahun 2018 karena terdapat penyimpangan yang dilakukan oleh salah satu penyedia barang yaitu PT Sinta Agro Mandiri. Penyimpangan tersebut antara lain barang yang diadakan yaitu benih jagung tidak sesuai spesifikasi dengan apa yang telah diperjanjikan dalam kontrak.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.