“Perlindungan Hukum Terhadap Terpidana Yang Menjalani Pidana Melebihi Amar Putusan Pengadilan (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 162 K Pid 2024)”. Parhesia, vol. 2, no. 1, Juni 2024, hlm. 35-40, https://doi.org/10.29303/parhesia.v2i1.4944.