[1]
I. W. Pariarsana, “ANALISIS PENERAPAN PASAL 70 UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 SEBAGAI JUDICIAL PARDON TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN : (Studi Putusan Nomor: 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Rgt)”, Parhesia, vol. 2, no. 1, pp. 16–22, Jun. 2024.