[1]
I. . Isabana, L. Parman, and L. Wulandari, “PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI ORANG YANG MENERIMA DANA HASIL MONEY LAUNDERING BERDASARKAN UU TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG : (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 172/PID/2022/PT BNA)”, Parhesia, vol. 1, no. 1, pp. 7–14, Mar. 2023.