Rismilda, M. A. (2023) “EKSISTENSI JUSTICE COLLABORATOR DALAM MENGUNGKAP SUATU TINDAK PIDANA BERDASARKAN SEMA RI NO. 4 TAHUN 2011”, Parhesia, 1(1), pp. 92–98. doi: 10.29303/parhesia.v1i1.2573.